TELEMATIKA

1. Pengertian Telematika

Tau gak sih ternyata kata Telematika itu berasal dari bahasa Perancis loh yaitu “TELEMATIQUE” yang berarti bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika itu sendiri ternyata merujuk pada cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
            Penggunaan istilah telematika sendiri mungkin lebih akrab di telinga masyarakat umum dalam ranah hukum. Istilah ini, sering digunakan karena dianggap dapat membantu untuk mengungkap kebenaran dari suatu barang bukti, khususnya barang bukti yang berkaitan dengan media teknologi informasi, seperti video dan foto. Sehingga sangat membantu proses penyidikkan yang dilakukan oleh penegak hukum. Sebagai contoh, beberapa waktu yang lalu sempat muncul beberapa video asusila yang cukup menarik perhatian masyarakat. Apakah benar video tersebut dapat diterima kebenarannya? Disinilah salah satu kegunaan telematika. Melalui analisa-analisa dari sisi telematika maka dapat diketahui kebenaran dari video asusila tersebut.

2. Media Komunikasi yang Digunakan untuk Telematika

- Internet
- Handphone
- Video Conference
- E-goverment (contoh : depok.go.id)

E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI).
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.

-     E-commerce (contoh : bhinneka.com)

Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai membuat klaim.
            E-commerce juga memiliki istilah lain yaitu e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melaluimobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri), bahkan membeli pulsa.


-     E-learning (contoh : v-class.gunadarma.ac.id)

Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.


Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas dapat dilakukan.


3. Harapan ke Depan Dengan Adanya TELEMATIKA di Indonesia

Harapan kedepan untuk telematika di Indonesia adalah dengan cara memperhatikan lebih detail lagi tentang hal hal yang ada didalam internet, telfon dan sejenisnya, jika negara kita ingin berkembang seperti negara negara lain yaitu dengan cara mendidik hacker hacker dan creacker agar dapat menjadi pembudidaya Telamatika khususnya didalam bidang pertahan dunia maya sosial media dan internet secara menyeluruh(nasional). sayangnya hal itu tidak dilakukan pada negara kita, yang ada malah hacker-hacker didalam negara kita diberi hukuman dan penjara, tidak seperti dinegara negara lain hacker diasuh dan disekolahkan lebih lanjut agara berguna bagi suatu negara itu tersendiri, contoh dinegara berkembang seperti amerika, jepang, russia bahkan jerman sekalipun.
pemerintah juga harus bertindak tegas dalam mengawasi dunia internet, didalam hal ini banyak hal yang disalah gunakan oleh masyarakat kita sendiri, seharusnya pemerintah kita dapat membuat hukum hukum dan pengawasan yang lebih detail bahkan efektif dengan menggunkan sistem yang absolut agar tidak terjadi hal-hal negatif ataupun yang tidak dinginkan didalam negara kita.
sayangnya negara kita masih jauh dari kata berkembang bahkan maju, memang banyak orang mengaplikasikan internet dimasa kini akan tetapi bukan untuk membuat dirinya semakin maju ataupun pintar namun membuat dirinya ketercanduan terutama pada social social media yang ada pada jaman sekarang.
semoga pemerintah kita bisa melihat lebih jeli dan terbuka dalam pengembangan TELEMATIKA di Indonesia ini, baik itu dari hal hal kecil maupun besar sekaligus, agar negara kita dapat bersaing dengan negara ngera berkembang lainnya, bahkan tidak menjadi budak bagi negara lain.


http://anggiehasan12.blogspot.com
http://danifast31.blogspot.com
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2279691-pengertian-dan-definisi-telekomunikasi/#ixzz2BQ3udhwo
http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN

erbedaan organisiasi niaga dan sosial

RESENSI BUKU MOGA BUNDA DISAYANG ALLAH